Sunday, January 15, 2012

DARI AKIDAH KE REVOLUSI*

Upaya Intelektual Hassan Hanafi Merekonstruksi Teologi Islam Sebagai Basis Gerakan Transformasi Sosial

Oleh : Muhammad Muhibbuddin



Siapakah Hassan Hanafi?

Hassan Hanafi adalah salah satu tokoh intelektual muslim progresif-libral. Ia dilahirkan di Mesir pada  14 Februari 1935[1]. Hassan Hanafi tumbuh dan berkembang ketika Mesir mengalami pergolakan Politik yang dahsyat.  Saat dia masih remaja, Mesir yang terlibat dalam perang dunia II, menjadi ajang imperialisme bangsa-bangsa Eropa. Saat itu Mesir menjadi sasaran penjajahan Jerman.  Dalam kondisi negaranya yang penuh gejolak politik dan perang inilah Hassan Hanafi mengalami serangkaian tahap perkembangan kesadaran.[2]
Dengan melihat kenyataan negaranya yang menjadi ajang penjajahan bangsa-bangsa asing, kesadaran pertama yang tumbuh dalam diri Hassan Hanafi adalah kesadaran nasionalisme (nationalism consciousness). Namun, nasionalisme yang tumbuh di dalam jiwa Hassan Hanafi adalah nasionalisme Arab[3]. Kesadaran nasionalismenya yang pertama kali dia tujukan untuk melawan Inggris yang pada abad ke-19 telah menduduki Mesir. Maka pada era perang dunia II yang membuat Mesir menjadi salah satu negara jajahan, semangat nasionalisme Hassan Hanafi ini semakin kuat. Rasa nasionalisme Hasan Hanafi tumbuh semakin kuat pada tahap berikutnya ketika terbentuknya negara Israel pada 1948 yang jauh sebelumnya telah mendapat dukungan penuh dari Inggris. Maka, dengan semangat nasionalismenya yang menyala-nyala itu, Hassan Hanafi berpandangan bahwa  musuh bangsa-bangsa Arab yang sesungguhnya adalah Inggris.
Karena terbawa oleh kobaran api nasionalismenya, pada saat duduk di sekolah menengah, ia mendaftarkan diri menjadi sukarelawan perang melawan Israel. Namun, tidak lama kemudian dia melihat adanya perpecahan di antara bangsa-bangsa Arab sendiri. Perpecahan di kalangan bangsa Arab ini tentu tidak menguntungkan Mesir. Karena itu, dengan melihat kondisi yang diharmonis di kalangan bangsa Arab itu, Hassan Hanafi pun menarik kesimpulan bahwa nasionalisme Arab adalah idiologi yang rapuh karena tidak mampu mengikat dan menyatukan seluruh bangsa Arab sebagaimana yang dicita-citakan oleh idiologi ini pada awal kelahirannya.
Karena kecewa dengan nasionalisme Arab, maka saat masuk menjadi mahasiswa jurusan filsafat, Universitas Cairo, kesadaran Hassan Hanafi kemudian beralih ke Islam (Islamic consciousness). Kesadaran keislamannya ini ia wujudkan dengan menjadi aktifis Ikhwanul Muslimin (IM) yang saat itu sedang sangat populer di kalangan mahasiswa Mesir. Hassan Hanafi memilih turut aktif dalam gerakan IM ini karena sebuah alasan bahwa IM bukan hanya berada dalam garda depan dalam melakukan perang terhadap Israel, melainkan juga mampu melakukan perlawanan sengit terhadap gerakan sosialisme-komunisme di lingkaran pemerintahan Mesir.
Saat menjadi aktifis IM itu Hassan Hanafi juga sangat kritis terhadap gerakan sosialisme-komunisme yang dianggapnya sebagai kelompok manusia yang rusak. Pada masa-masa inilah bisa disebut sebagai masa-masa kebangkitan keagamaan Hassan Hanafi.  Di tengah bangkitnya rasa keagmaannya ini, Hassan Hanafi membangun intelektualnya berdasarkan motif-motif Islam dan gerakan keislaman. Ia kemudian secara aktif membaca Hasan Al-Banna, Al-Maududi, Sayid Quttub, An-Nadvi dan yang lainnya. Dalam pikiran-pikiran para tokoh-tokoh Islam tersebut, menurut Hassan Hanafi terdapat semangat kebangkitan Islam yang begitu kuat. Karena pemikiran mereka lebih cenderung kepada gerakan keislaman (harokah islamiyyah).
Namun sebagai mahasiswa filsafat, ia tetap kritis dan tidak menelan mentah-mentah apa yang ditawarkan oleh para tokoh-tokoh Islam harokah tersebut. Hassan Hanafi melihat pikiran-pikiran para tokoh tersebut banyak yang tidak relevan dengan situasi kontemporer. Karena itu, ia mulai melakukan reinterpreatsi terhadap persoalan-persoalan keislaman berdasarkan semangat rasionalitasnya sendiri. Inilah tahap pertama Hassan Hanafi dalam usahanya merumuskan konsep-konsep Islam berdasarkan semangat rasionalisme.
Selanjutnya kondisi di dalam negeri Mesir sendiri juga semakin tidak menguntungkan bagi IM dan Hassan Hanafi. Pada medio dasawarsa 1950-an, kebijakan-kebijakan Gamal Abdul Nasir dirasa sangat menindas dan mempersulit gerakan IM dan Hassan Hanafi. Kekacauan dan situasi krisis di Mesir ini semakin memuncak ketika akhir dasawarsa 1950. Pada saat ini berbagai krisis politik dan kekacauan intelektual melanda seluruh Mesir. Pada masa-masa krisis seperti ini hegemoni rezim Nasir semakin kuat. Hassan Hanafi sendiri kemudian turut terlibat konflik dengan para guru besarnya. Bahkan ia sempat diadili dan dicabut statusnya sebagai mahasiswa teladan di kampusnya karena dianggap melecehkan.
Dalam kondisi yang kacau seperti itu, maka Hassan Hanafi mulai bergeser ke dalam kesadaran filosofis (Philosopihical consciusness). Kesadaran filosofis ini merupakan kesadaran Hassan Hanafi tentang perlunya rekonstruksi paradigmatik sebagai dasar perjuangan. Kesadaran ini menekankan pentingnya sebuah pembaharuan dan rekonstruksi pemikiran sebagai asas gerakan pembebasan. Kesadaran filosofis Hasan Hanafi ini tumbuh semakin kuat saat dia melakukan studi filsafat di Universitas Sorbone, Prancis. Dalam studinya di Sorbone inilah dia menemukan geliat intelektualnya yang baru.
Dengan pengalamannya mengenyam studi di Prancis, dia dapat merumuskan metodologi, pendekatan dan konsep baru dalam merumuskan pemikiran-pemikiran Islam, khususnya di wilayah filsafat dan teologi. Pada tahap inilah ia mulai merancang untuk mewujudkan proyek besar intelektualnya yang salah satunya adalah at-Tsurats wat Tajdid (tradisi dan modernisasi). Proyek intelektualnya ini ia gaungkan saat dia kembali dari Prancis dan mengajar di almamaternya, Unversitas Cairo.
Tetapi ternyata dia tidak betah juga di Mesir. Pemikiran Hassan Hanafi yang libral dan mendobrak kemapanan dianggap berbahaya dan mengganggu status quo. Sebagai intelektual plus aktivis yang sangat kritis dan vokal, Hassan Hanafi dipandang sangat berbahaya apabila dibiarkan berbicara secara bebas mengenai tema-tema politik, kekuasaan, gerakan, revolusi dan sejenisnya. Sehingga atas tekanan pemerintah, Rektor Unversitas Cairo memecatnya dari universitas almamaternya tersebut. Akibat situasi politik Mesir yang tidak kondusif dan cenderung merepresi kebebasan berpikir itu, maka dia menerima tawaran untuk mengajar di Universitas Temple, AS. Di AS inilah dengan iklim dan suasana intelektual yang bebas dan menyegarkan Hassan Hanafi bisa meneruskan dan memperkaya wacana intelektualnya.





AKIDAH DAN REVOLUSI
           
Dalam proyek intelektualnya, at-Tsurat wat Tajdid, tema keislaman yang coba diusung dan direkonstruksi oleh Hassan Hanafi adalah Teologi. Ini merupakan sikap kritis Hassan Hanafi terhadap khasanah intelektual klasik. Hassan Hanafi bukannya anti dengan tradisi klasik. Dia bahkan mencoba untuk mengeksplorasi dan membangkitkan tradisi-tadisi intelektual klasik itu. Tetapi warisan tradisi kalsik itu harus direkonstruksi dan dibaca ulang dengan memakai pendekatan, metode dan pendekatan baru sehingga bisa aktual dan kontekstual.
Hassan Hanafi dalam menyikapi warisan khasanah klasik itu tidak seperti kaum puritan dan konservatif, yang mencoba menarik kembali secara asli budaya terdahulu untuk diterapkan secara literal dan bahkan brutal di era sekarang. Hassan Hanafi justru sebaliknya, ia mencoba menggali warisan klasik itu dan berusaha mengkostruk ulang dasar-dasar epistemologinya agar relevan dengan kehidupan kontemporer. Jadi semangat Hassan Hanafi terhadap khasanah klasik adalah pembaharuan (reformation) dan bukannya pengulangan (reafirmation). Pengulangan (reafirmation) atau yang oleh Luthfi Assyaukanie disebut dengan restatement adalah prinsip yang selama ini banyak digaungkan oleh  kalangan puritan-salafi-radikal- konservatif[4].
Hassan Hanafi sebagai tokoh pembaharu (reformation) menyerukan perlunya rekonstruksi konsep aqidah yang selama ini dipahami oleh umat Islam. Inti yang hendak dicapai oleh Hassan Hanafi dalam rekonstruksi aqidah ini adalah usaha untuk menjadikan aqidah bukan sebagai medium memperdebatkan Tuhan, melainkan sebagai kekuatan dan inspirasi untuk membebaskan manusia dari berbagai belenggu penindasan.  Singkatnya aqidah harus menjadi motivator dan dasar pembangkit gerakan transformasi sosial.
Dalam tilikan sejarahnya, kalau para teolog muslim klasik dahulu menjadikan teologi sebagai basis epistemologi dalam membela dan meneguhkan keberadaan Tuhan karena para ulama dahulu, terutama para mutakillimin, merasa bahwa keimanan kepada Tuhan rawan pendistorsian dan pendangkalan dari kelompok non-muslim, karena itu keimanan itu harus dibela dan dipertahankan dengan menggunakan argumentasi rasional. Singkatnya, keberadaan Tuhan harus dibela melalui serangkaian rumusan-rumusan logis sebagai tema sentral dari ilmu teologi. Namun, untuk sekarang, menurut Hassan Hanafi, yang menjadi tantangan serius dan sekaligus menjadi masalah krusial bagi umat Islam adalah penjajahan dan penindasan di berbagai sektor sosial dan kemanusiaan, seperti ketidakadilan ekonomi, pelanggaran HAM, penindasan buruh, penindasan petani, perampasan hak-hak rakyat dan seterusnya.
Karena itu, bagi Hassan Hanafi, ilmu teologi harus difungsikan untuk menghadapi berbagai penjajahan dan penindasan di wilayah sosial-kemanusiaan tersebut. Ilmu teologi sekarang kebutuhan utamanya bukan lagi digunakan sebagai pembela Tuhan, melainkan untuk membela manusia dengan seluruh problematika sosialnya. Ini mengandaikan terjadinya perubahan dan reorientasi ilmu akidah dari yang semula sebatas sebagai rumusan teoritis ketuhanan untuk kemudian menjadi landasan praksis bagi aksi sosial -kemanusiaan.
Akidah bukan membahas sesuatu melainkan mengarahkan prilaku. Ia pendorong tindakan dan pembangkit aktivitas yang menyatukan niat dan mengejawantahkan tujuan[5]. Tuhan bukanlah obyek transendental yang bertahta di atas langit, melainkan gerak kehidupan dalam sejarah manusia di bumi itu sendiri. Dalam tradisi klasik, terutama pada abad pertengahan, perdebatan aqidah hanya sebatas usaha untuk meneguhkan eksistensi Tuhan. Perdebatan di level teologi sepenuhnya terfokus pada afirmasi atau penegasan soal ada-tidak adanya Tuhan. Sementara eksistensi manusia dan kehidupan sosial masyarakat di dunia, tidak menjadi perhatian dalam kajian teologi. Sehingga kajian teologi justru semakin membuat orang terasing dengan kondisi sosialnya.
Untuk mendekonstruksi sisi epistemologi teologi dalam Islam itu, Hassan Hanafi berangkat dari hal-hal yang paling mendasar. Salah satu persoalan teologis paling elementer  adalah muqaddimah konvensional dalam kajian ushuluddin yang senantiasa menyebut nama Allah dan Nabi SAW.  Muqaddimah konvensional ini mencerminkan bagaimana para ulama dahulu hanya berusaha menetapkan keimanan terhadap Tuhan, tanpa bertumpu pada eksistensi kemanusiaan. Sementara warisan klasik itu (pembahasan keimanan), menurut Hassan Hanafi adalah kekayaan jiwa yang tersimpan dalam kesadaran rakyat. Dan hal ini merupakan landasan teoritis untuk membangun realitas, demikianlah lanjut Hanafi.[6]
Dari muqaddimah itu mencerminkan bagaimana ulama klasik dalam komitemen keimanannya hanya fokus pada pemujaan Tuhan dan Nabi tanpa mengkaitkannya terhadap kondisi sosial-kemanusiaan. Keimanan para ulama klasik itu hanya diorientasikan untuk meneguhkan eksistensi Tuhan dan seolah menafikan eksistensi kemanusiaan. Pola keimanan yang melulu membela Tuhan inilah yang didekonstruksi Hassan Hanafi terkait dengan proyek intelektualnya.  Sebagai bentuk dekonstruksi, dalam muqaddimah karyanya, ia tidak mengatasnamakan Tuhan melainkan mengatasnamakan rakyat. Bahwa atas nama rakyat dan kehidupan manusia dan bukan atas nama Tuhan karyanya yang berupa dari Akidah Ke Revolusi itu diciptakan.
Jika para pendahulu itu, kata Hassan Hanafi, memulai muqaddimah konvensional mereka yang bersifat keimanan itu atas nama Tuhan, maka kami memulainya atas nama bumi yang terampas, dalam menghadapi pendudukan asing terhadap bumi-bumi kaum muslimin. Atas nama kemerdekaan kaum muslimin dalam menghadapi bentuk pemaksaan dan penindasan dan seterusnya.[7] 
Dari pernyataannya dalam muqadimahnya itu menunjukkan bagaimana Hassan Hanafi begitu radikal dalam mendekonstruksi dan merekonstruksi komitmen keimanan dan spirit aqidah. Aqidah dan spirit keimanan yang dalam wacana kalam klasik hanya dijadikan sebagai medium membela dan meneguhkan Tuhan oleh Hassan Hanafi dijungkirbalikkan untuk membela dan meneguhkan nilai-nilai kemanusiaan di muka bumi.
Bukan hanya itu, dalam dekonstruksinya itu Hassan Hanafi juga menggugat eksistensi Tuhan yang dijadikan sebagai tema pokok dalam ilmu kalam atau ilmu tauhid. Allah atau Tuhan sebagai tema pokok yang hendak didedah dalam ilmu-ilmu Ushuluddin seperti ilmu kalam, tauhid, tasawuf  bagi Hassan Hanafi merupakan sebuah kesalahan. Sebab, secara ontologis, Tuhan adalah dzat yang tidak akan bisa diungkapkan. Pengungkapan soal Tuhan hanya mungkin sebatas pada simbolisasinya melalui bahasa manusia yang terbatas. Sehingga merupakan tindakan yang sia-sia manusia mencurahkan geliat pemikirannya untuk mendedah eksistensi Tuhan yang meruakan realitas tak terbatas itu.
Karena ketidakterbatasannya itu, maka jelas salah apabila Tuhan dijadikan sebagai obyek kajian ilmu pengetahuan. Sehingga usaha para ahli kalam dan teolog klasik untuk membuktikan eksistensi Tuhan melalui rumusan dan analisis rasional merupakan tindakan yang keliru. Memang seperti dalam teologi klasik, ada sejumlah teori yang digunakan untuk membuktikan eksistensi Tuhan, yang di antaranya adalah teori  Kosmolgi, Teleologi dan Ontologi[8]. Semua teori-teori itu orientasinya hanya satu yaitu meneguhkan soal keberadaan Tuhan. Sehingga dalam kajian teologis tersebut, Tuhan justru menjadi obyek ilmu pengetahuan yang hendak dibuktikan kebenarannya.
Epistemologi ilmu Ushuluddin yang meliputi kajian-kajian pokok seperti ilmu kalam, tauhid atau aqidah, seharusnya diangkat dari persoalan-persoalan empiris sosial masyarakat. Ilmu ini seharusnya dirumuskan bukan dari konsep-konsep abstrak dan spekulatif soal Tuhan, melainkan diformulasikan berdasarkan fakta-fakta kehidupan riel manusia beserta problematika yang melingkupinya. Konstruksi Ilmu Ushuluddin seharusnya berangkat dari persoalan buruh, persoalan, petani, nelayan, TKW, pembrantasan korupsi dan persoalan-persoalan sosial lainnya. Persoalan eksistensi Tuhan harus digali melalui persoalan sosial-kemanusiaan dan sekaligus diorientasikan sebagai solusi terhadap problematika sosial tersebut.
Dengan demikian, ilmu Ushuluddin nantinya bukan hanya akrab dengan persoalan-persoalan yang berkembang di masyarakat, melainkan menjadi dasar solusi bagi penyelesaian problem-problem sosial-kemanusiaan. Pandangan, tersebut, menurut Hassan Hanafi pada ujungnya bermuara kepada keharusan untuk merumuskan kembali formulasi ilmu Ushuluddin dan cabang-cabangnya, seperti misalnya, “ilmu ilahiyah revolusi”, “ilmu ilahiah pembebasan”,ilmu ilahiah pembangunan’, ilmu ilahiah perubahan sosial”, “ilmu ilahiah kemajuan”, “ilmu ilahiah keadilan sosial”, “ ilmu ilahiah persatuan”, “lmu ilahiah proletar,”  “ilmu ilahiah sejarah dan sebagainya. Semua ini, menurut Hassan hanafi, merupakan formulasi baru risalah Tauhid.[9]   
Selanjutnya, secara ontologis, bagi Hassan Hanafi Tuhan bukanlah sebuah tema pokok ilmu pengetahuan, bukan sebuah obyek pembahasan, bukan sesuatu yang perlu dipahami, dibenarkan atau diungkapkan; melainkan sesuatu yang menggerakkan perbuatan dan membangkitkan aktivitas, tujuan sebuah orientasi dan puncak dari segala pengejawantahan. Tuhan, lanjut Hassan Hanafi adalah kekuatan aktual pada diri manusia, yang menyebabkan ia hidup, berprilaku, bertindak, mengindra, merasa, berimajinasi dan juga menerima berbagai stimulus. Tuhan adalah daya hidup yang mendorong manusia berbuat.[10]
Dari pemaparannya itu, Hassan Hanafi hendak menegaskan bahwa Tuhan merupakan sebuah energi kekuatan yang melekat erat dalam diri manusia, bukan sebuah realitas yang jauh nan di sana. Zat Tuhan bagi Hassan Hanafi adalah jati diri kita sendiri yang harus kita bela hingga titik darah penghabisan. Membela Tuhan adalah membela diri kita sebagai manusia, membela hak-hak kita sebagai manusia, membela keadilan kita sebagai manusia, membela kemerdekaan kita sebagai manusia, membela nilai-nilai kehidupan kita sebagai manusia dan seterusnya. Karena itu, membicarakan Tuhan seharusnya akrab dengan eksistensi manusia dengan segenap problematika kehidupan sosialnya. Dengan demikian, untuk membenarkan dan menguji validitas akidah bukanlah lewat pemikiran spekulatif tentang siapa Tuhan, melainkan melalui gerakan empiris terutama dalam gerakan pembebasan (liberation movement) dari berbagai bentuk penindasan.Dalam hal ini Hassan Hanafi memandang dunia Tuhan tidak bisa dipisahkan dari dunia kemanusiaan. Tuhan dan manusia adalah dua sisi dari mata uang yang sama.
Karena itu Hassan Hanafi menegaskan, untuk menetapkan keshahihan aqidah tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang oleh mutakallim dari plaza sebuah gedung atau lantai masjid, sementara tangannya beralaskan tiang-tiang dengan beralaskan bantal, seraya menghadapi setumpk buku dan karya-karya kalam, mengahadapi santri-santri, seta dikelilingi para pengagum dan rekan-rekan dialognya. Ini , lanjut Hassan Hanafi, hanya bisa dilakukan oleh seorang imam yang bisa mempimpin perlawanan,  dan memimpin rakyat dalam sebuah gerakan sejarah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan mewujudkan tauhid, baik di masjid, di jalan, di kebun maupun di sebuah pabrik; dengan kekuatan akidah dan dorongan rakyat untuk mengadakan revolusi.[11] konsep pemikiran Hassan Hanafi ini mirip dengan konsep intelektual organiknya Antonio Gramsci. Intelektual organik menurut Gramsci adalah mereka yang mempunyai kemampuan sebagai seorang organisator politik yang menyadari identitas dari yang diwakli dan mewakili[12].
Jadi letak kevalidan sebuah teologi tidak terletak pada rumusan teoritisnya, melainkan pada aspek fungsional praksisnya dalam membebaskan manusia dari berbagai kungkungan. Satu-satunya argumentasi wujud Tuhan adalah dalil praktis, bukan dalil teoritis.[13] Sebuah aqidah akan menjadi valid, bukannya secara rasional dia mampu membuktikan adanya Tuhan, melainkan apabila dia mampu membebaskan dirinya dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, mampu menciptakan gerakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa diktator, mampu menggerakkan rakyat melawan imperialisme dan penindasan, mampu menggerakkan rakyat dalam membela hak-hak buruh, TKW, membela para petani, membrantas para koruptor dan seterusnya.
Ketika sebuah keyakinan atau aqidah mampu menggerakkan kekuatan pembebasan dari berbagai belenggu semacam itu, di situlah letak keberadaan Tuhan, di situlah bukti Tuhan hadir dan ada. Sehingga keberadaan Tuhan berada dalam gerak manusia dalam usaha melepaskan dirinya dari berbagai problematika sosial yang menjeratnya, mampu menggerakkan manusia dalam membela dan menegakkan keadilan.  Yang terpenting dari fungsi ilmu “ushuluddin” dengan demikian adalah memerangi kebodohan, kemunduran dan keterbelakangan umat terutama kelompok ekonomi lemah dalam strata sosial masyarakat sehingga dapat mengubah kondisi mereka dari fase sejarah menuju fase lain; dari stagnan menjadi dinamis dari turun ke bawah menjadi maju dalam sejarah.[14]
Pola dekonstruksi teologis Hassan Hanafi di atas nampak seirama dengan teologi pembebasannya Asghar Ali Engineer. Dalam teologi pembebasannya, Engineer juga menegaskan tentang Islam sebagai kekuatan yang membebaskan (liberating power) terhadap berbagai bentuk penindasan dan hegemoni sosial. Engineer tidak sepakat kalau Islam hanya dipraktikkan melalaui serangkaian ritual, namun tidak berperan apa-apa dalam gerakan transformasi sosial. Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi anggota lainnya yang lemah dan tertindas, menurut Engineer, tidak dapat disebut masyarakat Islam (Islamic Society), meskipun mereka menjalankan ritualitas Islam.[15]
Dari wacana di atas bisa ditarik benang merah bahwa bagi Hassan Hanafi, aqidah dan keimanan seharusnya bukan sekedar afirmasi terhadap eksistensi Tuhan, melainkan sebuah energi dan spirit praksis bagi manusia untuk membebaskan dirinya dari berbagai belenggu sosial, terutama dari belenggu ketertindasan dan ketidakadilan. Sehingga mempelajari teologi adalah mempelajari dunia manusia dengan seluruh problematika kehidupannya.  Semakin seseorang beriman dan teologinya kuat, maka dirinya semakin peka dan peduli dengan kondisi sosial dan kemanusiaan. Ini sangat penting terutama di era modern sekarang di mana problematika sosial, khususnya di kalangan umat Islam, sangat kompleks.






DAFTAR PUSTAKA:

-Arif, Saiful (Editor), Pemikiran-Pemikiran Revolusioner, Averroes Press Malang bekerja sama dengan Pustaka Pelajar Yogyakarta,2001.
-Assyaukanie, Luthfi, Islam benar Versus Islam Salah, Kata Kita, Depok, 2007
- Enayat, Hamid,  Reaksi Politik Sunni dan Syi’ah, Terj. Asep Hikmat, Pustaka, Bandung, 1982.
-Engineer, Asghar Ali, Islam Dan Teologi Pembebasan, Ter. Agung Prihantoro, Cet. II, Pustaka Pelajar, 2000.
-Hanafi, Hassan, Dari Akidah dan Revolusi, Terj.Asep Usman Ismail, Suadi Putro dan Abdul Rouf, Paramadina,2003
-Iqbal, Muhammad, Rekonstruksi Pemikiran Agama Dalam Islam, Terj.Didik Komaidi, Lazuardi,2002





*Makalah ini dipresentasikan dalam diskusi rutin malam Sabtu yang diselenggarakan oleh ZAT Community di PP. Mahasiswa Hasyim Asy’ari Yogyakarta (15/11/2011).

[1] Ini versi Azyumardi Azra yang merujuk pada catatan Boullotta, dalam pengantarnya untuk bukunya Hassan Hanafi Dari Aqidah Ke Revolusi yang dierbitkan oleh Paramadina. Sementara catatan penerbit Paramadina sendiri menyebutkan bahwa tahun kelahiran Hassan Hanafi adalah 1934.

[2] Serangkaian kesadaran (consciousness) ini adalah pengakuan Hassan Hanafi sendiri yang dia ceritakan dalam sebuah otobiografinys, al-Din wa al-Tsaurah fil Mishr,1952-1981, Jilid VI, al-Ushuliyyah al-Islamiyyah (Kairo, Maktabah Madbuli,1989, 207-91)  dan dikutip kembali oleh Azyumardi Azra dalam tulisannya untuk pengantar buku Hassan  Hanafi Dari Akidah  Ke Revolusi yang diterbitkan oleh Paramadina, 2003.

[3]  Nasionalisme Arab, yang disebut juga dengan PAN-Arabisme, merupakan idiologi sekuler bangsa-bangsa Arab untuk menegakkan identitas budaya Arab. Lawan dari PAN-Arabisme adalah PAN-Islamisme. Tujuan PAN-Arabisme adalah untuk menyatukan bangsa-bangsa Arab. Sementara PAN-Islamisme berusaha menyatukan umat Islam seluruh dunia di bawah kekhalifahan. Kalau PAN-Arabisme lebih mengunggulkan identitas Arab, maka PAN-Islamisme lebih mengunggulkan identitas Islam di bawah sistem khalifah.  Selanjutnya,  Hamid Enayat mengatakan bahwa PAN-Arabisme, ketika muncul pada paska perang dunia I, didorong oleh dua alasan. Pertama, tujuan persatuan Arab, yang meliputi sejumlah besar masyarakat dengan karakteristik yang beraneka ragam dan menempati wilayah yang sangat luas, menyuguhkan suatu wawasan yang jauh lebih luas ketimbang wawasan dari gerakan-gerakan yang memiliki ruang lingkup yang lebih terbatas seperti nasionalisme Turki, Syira dan Mesir. Kedua, terjadi asosiasi bawah sadar yang intim antara Arabisme (‘Urubah) dan Islam. Orang-orang Arab tidak bisa mengangkat identitas mereka tanpa pada saat yang sama mengangkat Islam yang merupakan sumber kebanggaan mereka yang abadi dan perangsang identitas mereka yang paling kuat selama berabad-abad. Lih. selengkapnya, Hamid Enayat, Reaksi Politik Sunni dan Syi’ah, Terj.Asep Hikmat, Pustaka, Bandung, 1982.hlm.175
[4] Kata Lutfi Assyaukanie, Restatement adalah agenda kaum radikal dan kaum revivalis, bukan reformis. Kaum radikal seperti Osama Bin Laden, mastermind 9/11 atau Imam Samudra, mastermind Bom Bali, adalah orang-orang yang mengaku ingin me-restate ajaran-ajaran asli Islam. Mereka menganggap bahwa dunia sudah terlalu banyak berubah dan karenanya harus ditarik kembali ke Islam yang otentik. Lih. Luthfi Assyaukanie, Islam Benar Versus Islam Salah, Kata Kita, Depok,2007.hlm.13-14

[5] Hassan Hanafi, Dari Akidah  ke Revolusi, Terj.Asep Usman Ismail, Suadi Putro dan Abdul Rouf, Paramadina, 2003.hlm.11

[6] Lebih jauh Hassan Hanafi melanjutkan bahwa, mukaddimah konvensional itu biasanya juga dimulai dengan mensucikan Allah dengan sebenar-benarnya. Lalu, pernyataan tentang sifat-sifat Tuhan yang maha sempurna dan Maha Mutlak. Ungkapan tentang kesucian itu merupakan puncak kemampuan manusia dalam menjelaskan Tuhan. Itu dilakukan dengan bahasa yang penuh dengan kecintaan, sehingga hakekat Tuhan merupakan sesuatu yang sulit dicapai, membingungkan akal manusia serta melemahkan daya imajinasi. Lih. Hassan Hanafi, Dari Akidah  ke Revolusi, Terj.Asep Usman Ismail, Suadi Putro dan Abdul Rouf, Paramadina,2003.hlm.XIX

[7]  Pada kalimat terakhirnya Hassan Hanafi menegaskan : “Atas nama seluruh lapisan ummat dan atas nama mayoritas ummat yang bisu, serta atas nama seluruh kaum muslimin, maka terbitlah buku “Dari Akidah Dan Revolusi”, Lih. Hassan Hanafi, Dari Akidah  ke Revolusi, Terj.Asep Usman Ismail, Suadi Putro dan Abdul Rouf, Paramadina,2003.hlm.xxxi

[8] Lih. Muhammad Iqbal, Rekonstruksi Pemikiran Agama Dalam Islam, Terj.Didik Komaidi, Lazuardi,2002.hlm.42

[9] Hassan Hanafi, Hanafi, Dari Akidah dan Revolusi, Terj.Asep Usman Ismail, Suadi Putro dan Abdul Rouf, Paramadina,2003.hlm.17

[10] Lih. Hassan Hanafi, Dari Akidah dan Revolusi, Terj.Asep Usman Ismail, Suadi Putro dan Abdul Rouf, Paramadina,2003.hlm.22

[11] Lih. Hassan Hanafi, 2003.hlm.14

[12] Gramsci membagi kaum intelektual menjadi dua yakni intelektual tradisional dan intelektual organik. Kalau intelektual organik mempunyai kemampuan organisator, maka intelektual tradisional hanya bergerak pada persoalan otonom dan independen yang digerakkan oleh faktor-faktor produksi. Lih. Saiful Arif (editor), dalam Pemikiran-Pemikiran Revolusoner, Averroes Press bekerja sama dengan Pustaka Pelajar,2001.hlm.64

[13] Hassan Hanafi, 2003.hlm.23

[14] Hassan Hanafi, 2003.hlm.17

[15] Lih. Asghar Ali Engineer, Islam Dan Teologi Pembebasan, Terj. Agung Prihantoro, Cet. II, Pustaka Pelajar, 2000.hlm.7

BERAGAMA TANPA REFLEKSI


Oleh :Muhammad Muhibbuddin*

Salah seorang filosof Muslim, Ibnu Shina, menyebutkan bahwa akal manusia yang terus hidup, yang digerakkan oleh Akal Aktif , senantiasa terjaga untuk mencerap nilai-nilai kebenaran Tuhan.  Pemikiran Ibnu Shina ini tercermin dalam tulisannya yang berjudul Manusia Terbang. Dalam tulisannya ini Ibnu Shina hendak menegaskan tentang independensi substansi jiwa manusia dari unsur-unsur jasmani seraya mengajak kepada umat manusia untuk senantiasa merefleksikan dirinya seolah terbang bebas di udara yang terpisah dari realitas fisik.
Pemikiran Ibnu Shina itulah,yang menurut Lenn E.Goodman, menginspirasi filosof setelahnya, Ibnu Thufail untuk membuat ilustrasi filsafat melalui cerita fiksinya yang terkenal, Hayy Bin Yaqdzan. Seperti dalam cerita Ibnu Thufail itu, Hay Bin Yaqdzan, merupakan anak manusia yang diasuh oleh seekor rusa di tengah hutan. Ia tidak mengenal peradaban agama apapun.
Namun dalam perkembangan hidupnya, ia mampu mengetahui nilai-nilai kebenaran agama hakiki seperti yang diketahui oleh orang-orang agama pada umumnya. Ia bisa menemukan konsep kebenaran soal Tuhan meskipun tanpa dibimbing oleh Nabi dan kitab suci. Dari ceritanya ini, Ibnu Thufail, hendak menegaskan bahwa manusia dengan pencerahan akalnya bisa menemukan nilai-nilai kebenaran meskipun tidak dibimbing oleh wahyu sebagaimana yang diimani oleh orang-orang agama pada umumnya.   
Dari paparan filosofis di atas, mencerminkan betapa pentingnya refleksi dalam beragama. Beragama pada prinsipnya adalah proses pencarian yang tak kunjung usai untuk menemukan kebenaran. Karena kebenaran di dunia memang tak pernah selesai. Pola beragama semacam ini memerlukan perenungan yang serius. Beragama yang benar bukan sekedar menerima begitu saja apa-apa yang dikatakan wahyu, tanpa terlebih dahulu merenungkannya terlebih dahulu.
Sebab, sebelum inti kebenaran wahyu itu masuk pada lubuk keimanan, terlebih dahulu ia harus disingkap maknanya, dipahami pesan moralnya dan kemudian baru diserap intisarinya. Bagaimana bisa mengimani sebuah kebenaran tanpa terlebih dahulu tahu meskipun pada level konsepsinya? Dan bagaimana bisa mengetahui sebuah konsepsi kebenaran kalau tanpa aktifitas intelek, tanpa mencurahkan akal untuk memikirkannya?
Tanpa refleksi
            Pola keberagamaan yang selama ini berlangsung nampak miskin refleksi. Tradisi beragama yang selama ini terbangun adalah hasil dari indoktrinasi dan bukannya dari refleksi. Orang umumnya beragama cukup meyakini apa yang didoktrinkan oleh tokoh-tokoh agamawan.
Padahal para tokoh agama itu dalam menyampaikan kebenaran kepada orang lain juga tak bisa lepas dari mind set atau struktur idenya yang dijadikan untuk memahami realitas kebenaran itu. Sehingga seringkali terjadi kerancauan epistemologi dalam pemahaman agama: pemikiran seseorang ihwal agama diyakini sebagai agama itu sendiri. Bahkan tak jarang tafsir agama itu sendiri posisinya lebih sakral dari Agama sehingga sulit digugat dan diperdebatkan.
Tradisi beragama yang lebih banyak dikonstruk dari indoktrinasi ini mengakibatkan tumbuhnya pola keimanan yang membabi buta; sebuah keimanan yang tidak dilandasi oleh pengetahuan reflektif melainkan oleh rasa fanatisme brutal. Hal ini diakibatkan oleh pemikiran yang sempit dan dangkal. Kedangkalan pikiran itu sendiri menunjukkan matinya akal dan hati nurani, karena dogma menguasai diri. Bagaimanapun keimanan yang tidak dibangun melalui refleksi, melalui pergulatan intlek, maka akan melahirkan pola-pola keagamaan dangkal, bahkan picik semacam itu.
Imbas dari pola keagamaan yang picik dan dangkal itu adalah hilangnya rasa arif dan bijaksana dalam kehidupan, sesama orang lain tidak toleran dan tidak menghargai dan yang paling bahaya adalah hilangnya rasa kemanusiaan sehingga tega berbuat kejam. Pola-pola semacam inilah yang sampai sekarang terus bermunculan. Banyak orang mengaku beragama tetapi prilakunya persis srigala: mudah membunuh, merusak dan memangsa sesamanya.
Beberapa kasus tidak manusiawi telah terjadi misalnya menteror orang yang hendak merayakan Natal seperti yang terjadi di Bogor, membakar pesantrennya orang Syi’ah seperti yang terjadi di Sampang, Madura, menembaki mahasiswa secara brutal seperti yang terjadi di Bima, NTB, sebagainya.
 Para pelaku kejahatan itu pastilah orang-orang yang beragama. Orang-orang yang membubarkan Natal di Bogor maupun yang membakar pesantrennya orang Syiah di Madura jelas mengaku dirinya sebagai orang Islam. Di antara mereka bahkan meneriakkan “Allahu Akbar”. Begitu juga, para polisi yang telah menembaki para mahasiswa di Bima itu tidak mungkin atheis. Dari kasus-kasus seperti ini nampak jelas bahwa meskipun mengaku beragama, manusia telah kehilangan rasa kemanusiaannya sehingga mudah menjadi Homo Homini Lupus, sebagaimana kata Hobbes.
Itulah akibatnya kalau agama hanya menjadi dogma. Sehingga nilai-nilai agama tidak mampu membentuk kualitas kemanusiaan seseorang melainkan hanya menggumpal menjadi doktrin  yang justru mendorong pemeluknya mudah bersikap kejam dan tak manusiawi.
Perlunya Perubahan
Di sinilah perlunya kesadaran bagi umat beragama untuk merubah pola beragamanya. Tujuan beragama pada prinsipnya adalah untuk membentuk pribadi-pribadi yang baik dan berprikemanusiaan melalui pencerapan nilai-nilai substansial agama. Tujuan ini tidak mungkin tercapai kalau agama hanya didoktrinkan tanpa direfleksikan oleh si penerimanya. Keimanan yang tidak direfleksikan adalah keimanan yang menyesatkan.
Dengan melalui refleksi keimanan, seseorang terdorong menggali dan menyusuri lorong-lorong keagamaan lebih dalam sehingga membuatnya kaya akan rasa, pengalaman dan pengetahuan keagamaan yang  membuatnya menjadi pribadi yang cerdas dalam beragama .
*Muhammad Muhibbuddin adalah anggota forum studi filsafat ZAT Community Yogyakarta

KRIMINALISASI IBADAH ADALAH KRIMINAL


Oleh : Muhammad Muhibbuddin*

Perayaan Natal di Indonesia ternyata masih belum aman dari gangguan umat agama lain. Masih saja ada kelompok agama lain yang suka bikin onar, mengganggu dan menteror umat Kristiani yang hendak melaksanakan perayaan Natal. Sebagaimana yang telah menimpa  jemaat GKI Yasmin Bogor pada saat Natal kemarin. Saat hendak melaksanakan kebaktian Natal, jemaat Natal dibubarkan oleh sekelompok orang yang mengaku dirinya sebagai umat Islam. Alasannya adalah bahwa berdasarkan kebijakan walikota para jamaat ini belum mempunyai ijin bangunan sebagai tempat beribadah. Tanah yang hendak dibanguni gereja masih dalam sengketa antara walikota dengan pihak gereja. Artinya mereka Illegal. Padahal dalam sengketa tanah itu Mahkamah Agung telah memenangkan pihak gereja Yasmin. Namun pihak walikota justru mengkhianati keputusan MA tersebut. Dalam proses pengadilan di Indonesia, tingkatan tertinggi keputusan hukum adalah di tangan MA, namun itu justru dilecehkan oleh walikota. Dan anehnya, pelecehan ini yang dijadikan oleh sekelompok orang untuk berbuat anarkhis terhadap umat agama lain.
Absurditas kebebasan beragama
Kebebasan beragama di Indonesia ternyata masih absurd. Hal ini justru disebabkan oleh  aparat pemerintah sendiri yang tidak konsisten dalam mengamalkan nila-nilai Pancasila dan pilar keangsaan lainnya. Sehingga meskipun spirit kebebasan beragama seringkali disosialisasikan, dalam faktanya masih saja ada bentuk-bentuk arogansi, kriminalsiasi dan anarkhisme yang dilakukan oleh kelompok agama satu kepada agama lainnya. Arogansi dan anarkhisme agama ini bahkan telah menyentuh pada level yang paling sublim dan privat yakni kebebasan menjalankan ritual ibadah keada Tuhan, sebagaimana kebhaktian yang dilakukan oleh umat Kristiani. Kebebasan menjalankan ritual ibadah, termasuk merayakan Natal bagi warga Kristiani, adalah hak yang paling primordial sebagaimana yang juga dimiliki oleh umat beragama lainnya. Ritual ibadah merupakan bentuk komunikasi antara seorang hamba kepada Tuhannya berdasarkan keyakinan masing-masing. Karena itu, siapapun orangnya akan sangat berdosa manakala ia berani menggangu orang yang menjalankan ritual ibadah itu.
Namun anehnya, gangguan terhadap praktk ritual tersebut justru dilindungi oleh walikota setempat. Apa hak dan otoritas walikota serta kelompok yang mengaku umat Islam menghalang-halangi umat Kritiani untuk beribadah? Apa alasan kelompok pengacau yang mengaku Islam itu membubarkan perayaan Natal yang dianggap suci oleh umat Kristen itu? Bukankah mereka juga sama seperti waga lain yakni sebatas untuk beribadah, sebatas untuk mengungkapkan kerinduannya kepada Tuhan? Sebatas untuk mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan? Tetapi kenapa praktik ibadah itu dianggap kriminal sehingga mereka sewenang-wenang mengacaukannya? Bagaimana bisa sebuah praktik ibadah dianggap kriminal sehingga harus dibubarkan?
Kalau memang itu melanggar surat walikota, bukankah surat walikota itu sendiri yang salah karena melarang orang lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinanya? Lagi pula, apa hubungannya beribadah dengan adminsitrasi walikota? Apakah untuk mengungkapkan rasa syukur, untuk mengungkapkan rasa rindu kepada Tuhan harus mendapat ijin walikota atau presiden?   Apakah seorang yang hendak melaksanakan sholat, puasa, kebhaktian, semedi dan sejensinya harus mendapat restu dari walikota? Bukankah ibadah-ibadah itu ditujukan seorang hamba kepada Tuhan, bukan kepada walikota? Memangnya walikota itu siapa, kok seolah dia adalah Tuhan yang berhak menentnukan boleh tidaknya seorang beribadah? Ritual ibadah yang merupakan refleksi keimanan seseorang adalah persoalan privasi (private religioun) yang menyangkut kesadaran dan pengalaman spiritual seseorang sehingga dia bebas untuk mengungkapkannya tanpa harus mendapatkan ijin atau restu dari siapapun termasuk dari pak walikota .
Itu adalah sesuatu yang wajar bagi manusia sebagai makhluq yang berTuhan, karena itu  tidak bisa dikriminalkan ataupun diganggu.  Praktik ritual itu baru menjadi tindakan kriminal kalau memang dipaksakan kepada orang lain yang tidak seiman. Para jemaat gereja Yasmin di Bogor tersebut bukan hendak memaksakan keyakinanya terhadap umat agama lain. Mereka hanya hendak beribadah merayakan Natal dan bukan untuk memaksakan doktrin Kristen terhadap umat agama lainnya. Karena itu, sungguh aneh kalau itu dianggap perbuatan kriminal sehingga dikacaukan dengan sewenang-wenang. Justru yang berbuat kriminal di sini adalah kelompok yang membubarkan Natal itu sendiri beserta walikotanya. Sebab, kelompok umat Islam yang sok berlagak sebagai Tuhan ini  telah merampas dan menginjak-injak hak orang lain untuk beribadah kepada Tuhan.
Kalau memang mereka adalah sekelompok perampok, gembong Narkoba atau segerombolan koruptor  yang hendak melakkan tindakan kriminal, tidak apa-apa kalau mereka ini digrebek dan diobrak-abrik. Lha para jemaat GKI Yasmin ini sekelompok orang beragama dan hendak beribadah, kok dibubarkan, apa salahnya mereka? Tuhan saja memberi kebebasan seluas-luasnya kepada umatnya untuk beribadah, tapi kenapa sekelompok umat beragama yang imannya di mata Tuhan belum tentu benar, justru berani membatasi bahkan menghalangi umat agama lain untuk beribadah? Sungguh tidak tahu diri!!
Aksi kriminal 
Kasus memalukan di Bogor itu menandakan bahwa betapa susahnya untuk bertemu Tuhan di Indonesia? Pada dasarnya Tuhan sangat welcome, sangat terbuka untuk menerima hambaNYA yang hendak menghadap kepadaNYA. Tuhan pada dasarnya sangat membuka diri di manapun hamba itu berada untuk berkomunikasi denganNYA. Namun, hanya sebagian manusianya sendiri yang sok pongah, sok paling benar sendiri sehingga merasa paling berhak menentukan kebenaran melebihi Tuhan itu sendiri. Ini sebenarnya sikap kekurangajaran manusia kepada Tuhannya.
Bukan sebuah tindakan kirminal seorang yang beribadah kepada Tuhan, sepanjang dia tidak memaksakan keyakinannya itu kepada orang lain. Justru mereka yang mengkriminalkan  orang yang beribadah itulah yang sesungguhnya kriminal.
*Muhammad Muhibbuddin adalah anggota forum studi filsafat ZAT Community Yogyakarta